Kaifiat (cara) mencuci benda yang terkena najis
Untuk melakukan kaifiat mencuci benda yang terkena najis,
maka baiknya diterangkan wahwa najis terbagi atas tiga bagian:
1. Najis Mughallazhah
(tebal)
Yaitu anjing. Kaifiat memncuci benda yang kena najis ini, hendaklah
dibasuh tujuh kali, satu kali daripadanya hendaklah airnya dicampur dengan
tanah.
Sabda Rasulullah Saw:
طَهُوْرُاِنَاءِاَحَدِكُمْ
اِذَاوَلَغَ فِيْهِ الْكَلْبُ اَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ اُوْلَاهُنَّ
بِالتُّرَابِ
(رواه مسلم)
Artinya; “Cara mencuci bejana seorang dari kamu, apabila
dijilat anjing hendaklah dibasuh tujuh kali, salah satunya hendaklah dicampur
dengan tanah.” (Riwayat Muslim)
2. Najis Mukhaffafah
(enteng)
Yaitu seperti kencing kanak-kanak laki-laki yang belum makan
makanan selain susu. Kaifiat mencuci benda yang terkena najis ini memadai
dengan memercikka air ats benda itu meskipun tidak mengalir. Adapun kencing
anak perempuan yang belum makan selain susu, kaifiat mencucinya hendaklah
dibasuh sampai air mengalir diats benda yang terkena najis itu, dan hilangkan
zat najis dan sifat-sifatnya, sebagaimana mencuci kencing orang dewasa.
Sabda Rasulullah saw:
يُغْسَلُ مِنْ بِوْلِ
الْجَارِيَّةِ وَيُرَشُ مِنْ بَوْلِ الْغُلَامِ
Artinya : “kencing kanak-kanak perempuan dibasuh dan kencing
kanak-kanak laki-laki deperciki.” (Riwayat Tirmidzi)
3. Najis Mutawassithah
(pertengahan)
Yaitu najis yang lain daripada kedua macam yang tersebut di
atas. Najis sedang ini terbagi menjadi dua bagian.
a) Najis Hukmiah, yaitu yang kita yakini adanya,
tetapi tidak nyata zat, bau, rasa, dan warnanya, seperti kencing yang sudah
lama kering, sehingga sifat-sifatnya telah hilang. Cara mencuci najis ini cukup
dengan mengalirkan air di atas benda yang terkena najis itu.
b) Najis 'ainiyah, yaitu yang masih ada zat, warna, rasa, dan
baunya, kecuali warna atau bau yang sangat sukar menghilangkannya, sifat ini
dimaafkan. Cara mencuci najis ini hendaklah dengan menghilangkan zat, rasa,
warna, dan baunya.
Sumber : Buku.Fiqh Islam H.
Sulaiman Rasjid
Coretan Terkait:
Title : Kaifiat Mencuci Benda Yang Terkena Najis Thaharah
Description : Kaifiat (cara) mencuci benda yang terkena najis Untuk melakukan kaifiat mencuci benda yang terkena najis, maka baiknya diterangkan wahwa n...