Proses
pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan
pembelajaranekstra-kurikuler.
Pembelajaran intra kurikuler didasarkan pada prinsip berikut:
a.
Proses pembelajaran intra-kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan
dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah,
dan masyarakat.
b.
Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan
SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c.
Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk
menguasai kompetensi Dasar dan
Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted).
d.
Proses pembelajaran dikembangkan atas dasar karakteristik konten kompetensi
yaitu pengetahuan yang merupakan konten yang bersifat mastery dan
diajarkan secara langsung (direct teaching), ketrampilan kognitif dan
psikomotorik adalah konten yang bersifat developmental yang dapat
dilatih (trainable) dan diajarkan secara langsung (direct teaching),
sedangkan sikap adalah konten developmental dan dikembangkan melalui proses
pendidikan yang tidak langsung (indirect teaching).
e.
Pembelajaran kompetensi untuk konten yang bersifat developmentaldilaksanakan
berkesinambungan
antara satu pertemuan dengan pertemuan lainnya, dan saling memperkuat
antara
satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
f.
Proses pembelajaran tidak langsung (indirect) terjadi pada setiap
kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan masyarakat. Proses
pembelajaran tidak langsung bukan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum)
karena sikap yang dikembangkan dalam proses pembelajaran tidak langsung harus
tercantum dalam silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat
guru.
g.
Proses pembelajaran dikembangkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif melalui
kegiatan
mengamati
(melihat, membaca, mendengar, menyimak), menanya (lisan, tulis), menganalis
(menghubungkan,
menentukan keterkaitan, membangun cerita/konsep), mengkomunikasi-kan
(lisan,
tulis, gambar, grafik, tabel, chart, dan lain-lain).
h.
Pembelajaran remedial dilaksanakan untuk membantu peserta didik menguasai
kompetensi yang masih kurang. Pembelajaran remedial dirancang dan dilaksanakan
berdasarkan kelemahan yang ditemukan berdasarkan analisis hasil tes, ulangan,
dan tugas setiap peserta didik. Pembelajaran remedial dirancang untuk individu,
kelompok atau kelas sesuai dengan hasil analisis jawaban peserta didik.
i.
Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif
dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan
penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan.
Pembelajaran ekstrakurikuler
Pembelajaran
ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang
sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap
minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan.
Pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler wajib.
Kegiatan
ekstrakurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung
kegiatan intrakurikuler.
Title : PROSES PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 (intra ekstra-kurikuler)
Description : Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaranekstra-kurikuler. Pembelajaran...